Opini, insightntb.com – Kadang-kadang arsip terasa seperti benih yang diletakkan di tempat sunyi. Sederhana, kecil, tetapi menyimpan masa depan. Di Lombok dan Sumbawa, di kampung-kampung tempat upacara menjaga sumber air masih dirayakan, musik tradisi dimainkan di teras rumah, dan kisah leluhur dilantunkan, arsip menjadi cara paling sederhana agar semua itu tidak hilang ditelan zaman.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan memberi fondasi hukum yang kokoh bagi upaya ini. Negara memiliki kewajiban melindungi, mengembangkan, mendokumentasikan, memanfaatkan, hingga membina kekayaan kebudayaan.
Objek Pemajuan Kebudayaan mencakup tradisi lisan, adat-istiadat, seni, pengetahuan tradisional, hingga teknologi lokal. Seluruhnya sejalan dengan potensi budaya NTB yang begitu melimpah.
Instrumen teknis pun tersedia. Permendikbud Nomor 42 Tahun 2019 memberikan pedoman tentang bagaimana pendataan dan dokumentasi seharusnya dilakukan: mulai dari inventarisasi, penyimpanan, pengolahan data, hingga pemanfaatan.
Ditambah lagi kehadiran UU Kearsipan, Gerakan Sadar Arsip oleh ANRI, serta kebijakan lokal yang mendorong digitalisasi dan keterbukaan akses arsip. Keseluruhan regulasi ini menegaskan bahwa dokumentasi kebudayaan bukan romantisme masa lalu, melainkan tanggung jawab hukum dan sosial yang nyata.
Di NTB, banyak pengetahuan budaya yang masih hidup dari mulut ke mulut. Naskah tua di rumah adat, cerita tentang leluhur, ritus air, teknik membuat perahu, tarian rakyat, bahasa lokal, atau cara bertani tradisional. Semuanya bertumpu pada ingatan kolektif. Tanpa arsip, seluruh kekayaan itu bergantung pada daya ingat manusia yang mudah rapuh.
Dokumentasi yang tertata menawarkan jalan keluar. Dengan pemetaan yang rapi, karya komunitas adat, kelompok seni, tokoh lokal, atau masyarakat desa tidak lagi menjadi “subjek anonim masa lalu”, tetapi bagian dari warisan yang bisa di akses, di pelajari, dan di kembangkan.
Arsip memberi mereka bentuk yang lebih permanen, memberikan ruang bagi penelitian, pendidikan, kebijakan, hingga inovasi budaya yang relevan dengan kebutuhan zaman.
Menyebarluaskan Arsip
Arsip tidak boleh berhenti sebagai berkas yang menguning di dalam lemari atau tersimpan dalam folder yang tidak pernah di buka. Arsip harus di hidupkan dan dibagikan.
Karena itu pengelolaan dokumentasi memerlukan keterlibatan banyak pihak: komunitas literasi, perpustakaan desa, sekolah, perguruan tinggi, seniman, peneliti, hingga para kreator konten yang memiliki energi untuk menghubungkan arsip dengan ruang publik.
Pendekatan kolaborasi pentahelix atau heksahelix bisa di terapkan. Pemerintah daerah, akademisi, masyarakat adat, komunitas kreatif, media, dan sektor swasta dapat bekerja bersama.
Praktiknya bisa berupa pembuatan video dokumenter tentang ritual adat di Bayan, Pringgasela, atau Sembalun; portal daring berisi peta budaya; pameran foto tradisi desa; atau buku kecil tentang teknik bertani lokal. Semua ini merupakan bentuk konkret pemanfaatan arsip sebagai pengetahuan hidup.
Ketika dokumentasi kebudayaan Lombok dan Sumbawa terbuka dan di bagikan, pengetahuan lokal menjelma menjadi kekuatan. Arsip tidak lagi sekadar ruang nostalgia, tetapi bagian dari pembangunan yang manusiawi dan berkelanjutan.
Slogan “NTB Makmur & Mendunia” sering terdengar di ruang-ruang publik. Namun kemakmuran tanpa ingatan ibarat bangunan tanpa fondasi. Arsip kebudayaan menyediakan pijakan itu. Ia mengingatkan kita dari mana datangnya cara hidup, bagaimana leluhur memecahkan persoalan, dan nilai-nilai apa yang membentuk karakter masyarakat.
Dengan dokumentasi yang komprehensif, arah pembangunan dapat di susun lebih bijak: ekonomi kreatif berbasis budaya, pariwisata yang menghormati kearifan lokal, pendidikan yang relevan dengan akar masyarakat, serta kebijakan publik yang inklusif dan selaras dengan identitas daerah. Arsip tidak hanya menyimpan masa lalu; ia membuka percakapan untuk masa depan.
Menyiapkan Infrastruktur Kebudayaan NTB
Negara tetap memegang peranan penting melalui dukungan APBD dan APBN. Namun warga, komunitas, dan pelaku seni adalah pihak yang paling mengenali denyut tradisi. Karena itu ekosistem kebudayaan hanya dapat tumbuh melalui kolaborasi.
Upaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB dalam memutakhirkan data Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) patut di apresiasi. Kerja tim yang tengah mengidentifikasi OPK unggulan untuk mendukung visi NTB Makmur Mendunia.
“Kita berusaha mencari OPK unggulan untuk mendukung tagline NTB Makmur Mendunia,” ujar Prof. Nuriadi Sayip, Guru Besar Sastra dan Budaya Universitas Mataram yang terlibat dalam tim pemutakhiran data OPK, Sabtu (29/11/2025).
Langkah ini juga menjadi relevan dengan rencana pembentukan Dinas Kebudayaan Provinsi NTB pada 2026. Institusi baru itu membutuhkan sumber daya manusia yang memahami kearsipan dan kerja pemajuan kebudayaan secara menyeluruh.
Karena itu, pemilihan kepala dinas harus berbasis meritokrasi dan rekam jejak keilmuan agar pembangunan kebudayaan tidak berhenti pada retorika. Bila kita abai, waktu akan menghapus khazanah lokal yang tersisa. Namun jika bergerak bersama, masa depan NTB akan memiliki pijakan yang lebih kokoh.
Dari jejak kecil yang kita simpan hari ini, tumbuh harapan bahwa peradaban di sepuluh kabupaten dan kota di NTB dapat di teruskan oleh generasi berikutnya. Tanpa kehilangan arah. Tanpa kehilangan ingatan. Nah, begitu.
Penulis adalah Harianto Bahagia, Etnografer di kolektif Nusa Artivisme.

