Mataram, insightntb.com – Sebanyak 34 dari total 72 unit mobil listrik yang akan diadakan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) pada 2025 telah tiba di Mataram. Puluhan kendaraan tersebut untuk sementara ditempatkan di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) NTB sambil menunggu kedatangan sisa unit lainnya.
Kepala Dinas Perhubungan NTB, Ervan Anwar, membenarkan kedatangan kendaraan tersebut. Namun, ia menyebut pihaknya hanya menyediakan lokasi penitipan karena keterbatasan informasi teknis terkait distribusi.
“Betul sudah tiba. Untuk informasi lebih lanjut silakan ke Biro Umum, di Dishub hanya dititipkan karena lahan parkirnya luas,” ujarnya, Minggu (22/2/2026).
Unit Bertahap Datang, Gunakan Skema Sewa
Pelaksana Tugas Kepala Biro Umum dan Adpim Setda NTB, Yus Harudian Putra, menjelaskan pengadaan 72 unit mobil listrik dilakukan secara bertahap dengan nilai kontrak sekitar Rp14 miliar menggunakan skema sewa.
“Sebagian unit sudah datang pada Februari ini, sisanya menyusul bertahap,” katanya.
Mobil listrik tersebut akan dialokasikan untuk kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta kendaraan operasional, khususnya OPD dengan intensitas kegiatan lapangan tinggi.
Hemat Biaya dan Minim Beban Perawatan
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, Nursalim, menuturkan skema sewa dipilih karena dinilai lebih efisien dibandingkan pembelian kendaraan dinas konvensional.
Menurutnya, kendaraan listrik memiliki biaya operasional dan pemeliharaan lebih rendah. Dengan sistem sewa, tanggung jawab perbaikan menjadi kewenangan penyedia jasa.
“Kalau kendaraan konvensional, setiap tahun ada biaya pemeliharaan tambahan. Dengan mobil listrik pola sewa, jika rusak penyedia yang memperbaiki,” jelasnya.
Penataan Aset Daerah dan Arahan Gubernur
Kebijakan peralihan ke kendaraan listrik juga sejalan dengan arahan Lalu Muhamad Iqbal terkait penataan dan penertiban aset milik daerah.
BKAD telah melakukan inventarisasi aset bergerak dan bangunan guna memastikan neraca Barang Milik Daerah (BMD) lebih sehat dan tertib. Hasil inventarisasi tersebut telah diserahkan kepada gubernur untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan lelang kendaraan lama sesuai regulasi.
Penyedia Wajib Punya Cabang di NTB
Dalam proses pengadaan, Pemprov NTB mewajibkan penyedia memiliki perwakilan di daerah untuk menjamin layanan teknis cepat jika terjadi kendala. Meski kantor pusat penyedia berada di Jakarta, mereka disebut memiliki cabang di Mataram.
Puluhan mobil listrik berbagai merek tersebut kini terparkir rapi di halaman Dishub NTB, sebagian telah terpasang pelat nomor kendaraan.
Dengan pengadaan ini, Pemprov NTB menargetkan efisiensi anggaran sekaligus mendukung transisi kendaraan ramah lingkungan di lingkungan pemerintahan daerah.


