Mataram, insightntb.com – Sebuah video yang memperlihatkan keributan antara keluarga pasien dan petugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Provinsi NTB viral di media sosial Facebook. Video tersebut diunggah akun @Ompunet.id dan memicu beragam reaksi warganet.
Dalam narasi yang beredar, keluarga pasien disebut kecewa karena merasa anggota keluarganya tidak segera mendapatkan perawatan dan kamar rawat inap.
Keluarga Pasien Kecewa Ruangan Disebut Penuh
Berdasarkan keterangan dalam video, insiden bermula saat keluarga pasien meminta agar pasien segera ditangani dan dirawat inap. Namun, pihak rumah sakit disebut menyampaikan bahwa ruang perawatan sedang penuh.
Ketidakpuasan keluarga memuncak ketika mereka memutuskan mengecek langsung ketersediaan ruangan di dalam rumah sakit.
Peristiwa tersebut kemudian terekam dan menyebar luas di media sosial.
RSUD NTB: Pasien Rujukan Rawat Jalan, Kondisi Stabil
Menanggapi viralnya video tersebut, Ketua Tim Kerja Hukum dan Kehumasan RSUD Provinsi NTB, Lalu Doddy Setiawan, memberikan klarifikasi.
Ia menjelaskan pasien dalam video merupakan pasien rujukan dari salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Bima. Sebelumnya, pasien telah menjalani operasi perut dan dijadwalkan kontrol rawat jalan di Poliklinik Bedah Digestif RSUD NTB pada Senin, 9 Februari 2026.
“Secara klinis, pasien dikategorikan sebagai pasien rawat jalan sesuai surat rujukan,” ujarnya, Rabu (11/2/2026).
Doddy menambahkan, pasien datang ke IGD karena mengeluhkan nyeri di area bekas operasi. Namun, hasil pemeriksaan awal menunjukkan kondisi pasien stabil dengan tanda vital dalam batas normal.
IGD Tetap Berikan Penanganan dan Observasi
Meski dinyatakan stabil, petugas IGD tetap memberikan tindakan medis berupa pemasangan infus, pemberian obat pereda nyeri, serta observasi selama kurang lebih dua jam.
RSUD NTB menegaskan pelayanan diberikan tanpa membedakan status ekonomi maupun jenis pembiayaan, baik pasien umum, BPJS Kesehatan, maupun asuransi lainnya.
“Seluruh pelayanan mengacu pada SOP dan regulasi yang berlaku,” tegas Doddy.
Penanganan Berdasarkan Kriteria Kegawatdaruratan
Doddy menjelaskan, sistem pelayanan di RSUD NTB terbagi dalam dua jalur, yakni IGD untuk kasus kegawatdaruratan dan poliklinik untuk rawat jalan.
Penentuan status gawat darurat, katanya, didasarkan pada asesmen medis sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan.
“Tidak semua keluhan dapat dikategorikan gawat darurat. Ada kriteria medis seperti ancaman nyawa, gangguan jalan napas, gangguan sirkulasi, atau penurunan kesadaran,” jelasnya.
Pasien Kini Dirawat Inap
Menurut pihak RSUD NTB, insiden yang terekam dalam video diduga dipicu miskomunikasi antara keluarga pasien dan petugas IGD. Keluarga berharap pasien langsung ditetapkan sebagai kasus gawat darurat, sementara hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi stabil.
“Yang perlu diluruskan, pasien sudah ditangani sesuai prosedur. Saat ini pasien juga sudah dirawat inap di RSUD Provinsi NTB,” pungkas Doddy.


