Lombok Timur, insightntb.com — Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr. Raden Soedjono Selong, Lombok Timur, dr. Anjas Moro, membenarkan adanya tunggakan pembayaran Jasa Pelayanan (Jaspel) bagi tenaga kesehatan dan pegawai rumah sakit yang belum di selesaikan hingga kini.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tunggakan tersebut mencakup hak pegawai untuk periode Juni, Juli, dan Agustus 2025 dengan nilai mencapai sekitar Rp10,3 miliar. Sementara itu, Jaspel untuk bulan September telah di bayarkan setelah dirinya resmi menjabat sebagai Plt Direktur.

“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat. Tunggakan Jaspel ini merupakan persoalan yang terjadi sebelum saya menjabat,” ujarnya.

Pembayaran Masih Menunggu Kepastian Anggaran

Anjas menegaskan pihak manajemen berkomitmen menyelesaikan kewajiban tersebut. Namun, ia belum dapat memastikan kapan pembayaran dapat di realisasikan.

“Pembayaran akan kami upayakan, meskipun besar kemungkinan tidak bisa di lakukan tahun ini. Kalau anggarannya memungkinkan, akan di bayarkan bertahap,” jelasnya.

Menurutnya, besaran Jaspel yang di terima pegawai berbeda-beda sesuai sistem remunerasi rumah sakit, yakni sekitar 35 persen dari dana klaim BPJS.

Penyebab Tertundanya Pembayaran Masih Diselidiki

Menjawab penyebab keterlambatan pembayaran, Anjas mengaku belum menerima penjelasan rinci karena masalah tersebut tengah di tangani Inspektorat.

“Saya belum mengetahui penyebab pastinya. Dana BPJS sebenarnya sudah masuk, tetapi persoalan internalnya masih dalam proses pemeriksaan,” katanya.

Ia juga tidak menampik bahwa persoalan serupa pernah terjadi pada kepemimpinan sebelumnya.

“Tidak menutup kemungkinan begitu,” ujarnya.

Anjas menyebutkan bahwa sekitar 1.400 pegawai RSUD terdampak tunggakan pembayaran ini, mulai dari tenaga medis, perawat, hingga staf pendukung layanan rumah sakit.