Mataram, insightntb.com – Buku Kaum Quaker Amerika: Dalam Penegakan Prinsip HAM karya Prof. Nuriadi tampil sebagai kontribusi akademik yang serius dan visioner. Melalui pendekatan interdisipliner yang rapi dan argumentatif, penulis menempatkan Quaker sebagai aktor spiritual sekaligus agen moral dalam sejarah Amerika. Ini bukan sekadar tulisan sejarah, melainkan upaya rekonstruksi peran kelompok kecil yang sering terabaikan dalam lanskap demokrasi Barat.
Dalam konteks kajian HAM di Indonesia, karya ini menjadi penanda penting: gagasan besar dapat lahir dari subjek yang kecil. Selama dibaca dengan kedalaman teoretis dan ketelitian metodologis.
Namun, kekuatan buku ini justru membuka ruang kritik konstruktif. Penulis menempatkan Quaker sebagai pemegang obor moral dalam sejarah Amerika. Narasi ini penting karena melawan arus historiografi dominan yang sering menyanjung–founding fathers–sekaligus menyingkirkan aktor non-negara. Meski demikian, narasi heroik ini cenderung memberi ruang lebih luas pada capaian moral Quaker daripada pada paradoks dan dinamika internal yang membentuk perjalanan historis mereka.
Pertanyaan yang layak diajukan: apakah Quaker adalah fenomena moral murni dalam sejarah. Ataukah mereka juga merupakan bagian dari pergulatan kuasa yang kompleks dalam kolonialisme, agama, dan identitas bangsa Amerika?
Di sinilah pembacaan yang lebih dialektis dapat memperkaya analisis. Misalnya, perpecahan internal antara Orthodox Quakers, Quietists, dan kelompok abolisionis radikal menunjukkan bahwa Quaker bukan monolit moral, melainkan arena negosiasi teologis dan politik.
Beberapa komunitas Quaker turut menikmati sistem kolonial, sementara yang lain menjadi pelopor perlawanan perbudakan. Ketegangan ini penting, karena sejarah tanpa konflik internal mudah berubah menjadi kisah keteladanan yang terlalu linear.
Kekuatan lain buku ini terletak pada pemaparan konsep Inner Light. Penulis berhasil menunjukkan bahwa gagasan ini merupakan fondasi etik Quaker dalam memperjuangkan kesetaraan manusia.
Meski demikian, perlu di perluas melalui pertanyaan filosofis yang lebih menggugah: apakah Inner Light benar-benar universal atau tetap berakar pada teologi Kristiani yang bersifat partikular? Dengan memasukkan perbandingan teoretis seperti Mouffe, Moyn, atau Asad. Argumentasi buku ini tidak hanya deskriptif, tetapi juga kritis terhadap fondasi epistemologis humanisme Barat.
Selain itu, bagian akhir buku yang menyinggung pengakuan formal pemerintah Amerika terhadap kontribusi Quaker dapat di perkuat dengan kritik historiografi.
Sejarah HAM dalam konteks Amerika bukan proses progresif yang mulus, tetapi rangkaian negosiasi, penolakan, dan pembungkaman. Menempatkan peran Quaker dalam kerangka ini akan membuat narasi lebih matang dan tidak bergantung pada asumsi progressivism khas narasi demokrasi Amerika.
Dengan segala catatan perkembangan tersebut, tidak dapat di sangkal bahwa karya ini membuka ruang baru dalam percakapan akademik Indonesia mengenai agama, minoritas moral, dan hak asasi manusia. Keberanian penulis memilih objek yang tak populer namun sangat relevan menjadikan buku ini bukan hanya informatif, tetapi inspiratif.
Jika nantinya penyempurnaan di lakukan dengan penegasan kritis pada tiga aspek: kontradiksi internal Quaker, relasi mereka dengan struktur kekuasaan, serta kritik historiografis terhadap narasi HAM Amerika, maka buku ini akan mencapai posisi yang lebih kuat dalam wacana global.
Karya ini telah membuka pintu; kritik yang cermat akan memperluas ruangnya sehingga pembaca tidak hanya memahami siapa Quaker. Tetapi juga memahami bagaimana sejarah seharusnya di baca: penuh nuansa, kejujuran, dan kecerdasan intelektual.
Pada akhirnya, buku ini tidak hanya layak di baca, tetapi layak di bicarakan. Sebab di dalamnya, moralitas dan sejarah tidak di sajikan sebagai dogma, tetapi sebagai undangan untuk berpikir.
Penulis adalah Anwar Fachry, Dosen Fakultas Peternakan Unram dan Peneliti pada Pusat Penelitian Kependudukan dan Pembangunan.


