Insight NTB, Lombok Timur Seorang pelajar asal Kopang Lombok Tengah dengan inisial Pl (12) di duga di setubuhi oleh pria beristri dengan inisial F warga kecamatan Montong Gading Lotim, Sabtu (8/11).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pelaku melakukan perbuatan itu terlebih dahulu dengan mencium dan memegang barang terlarang milik korban di atas sepeda motor. Kemudian di tidurkan diatas tanah pinggir jalan setelah keduanya larut dalam buaian asmara dengan melakukan perbuatan tidak terpuji.

Sementara kejadiannya di wilayah Desa Lando kecamatan Terara Lotim. Namun orang tua tidak terima atas apa yang menimpa anaknya lalu datang melapor ke Polres Lotim.

Berdasarkan data yang berhasil di himpun menyebutkan kalau korban kenal dengan pelaku lewat media sosial lalu mengajak bertemu.

Korban bersama temannya akhirnya bertemu dengan pelaku yang juga bersama temannya. Lalu korban di bonceng pelaku sedangkan teman korban di bonceng teman pelaku.

Setelah itu pelaku membonceng korban berpisah dengan temannya, lalu pelaku memarkir sepeda motornya di pinggir jalan.

Setelah pelaku menurunkan korban lalu berbalik badan kearah korban dengan pelaku mulai memainkan tangannya barang terlarang milik korban termasuk mencium pipinya.

Tidak sampai di situ pelaku lalu menidurkan korban di tanah dengan posisi terlentang dan melakukan perbuatan tidak terpuji seperti layaknya suami istri.

Setelah itu pelaku lalu mengajak korban pulang dan menurunkan korban di wilayah Kopang sedangkan korban pulang dengan jalan kaki.

Kemudian apa yang terjadi itu lalu korban menceritakan ke ibunya sehingga betapa terkejutnya dengan tidak terima perbuatan pelaku.

Kasi Humas Polres Lotim AKP Nicolas Oesman saat di konfirmasi membenarkan pihaknya telah terima laporan dugaan pelecehan seksual anak di bawah umur yang di lakukan pria beristri. Kenudian di laporkan ke Polsek Montong Gading.

“Kasusnya sudah ditangani unit PPA Polres Lotim,” tegasnya.