Lombok Timur, insightntb.com – Polres Lombok Timur mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan masalah pembayaran jasa pelayanan (Jaspel) tenaga medis di RSUD dr. R. Soejono Selong. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah muncul laporan mengenai tunggakan dan dugaan pemotongan Jaspel bagi ribuan pegawai rumah sakit.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Darma Yulian Putra, SIK, M.Si, menegaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Kami sedang membidik kasus Jaspel itu,” ujarnya saat di konfirmasi.
Menurutnya, kepolisian kini melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Kami turun langsung ke lapangan untuk mengumpulkan data,” tambahnya.
Berdasarkan informasi yang di himpun, terdapat tunggakan Jaspel selama tiga bulan, yakni Juni, Juli, dan Agustus 2025, dengan nilai mencapai hampir Rp10 miliar. Jumlah pegawai yang terdampak di sebut mencapai ribuan orang.
Selain itu, muncul pula dugaan adanya pemotongan Jaspel yang di terima pada September dan Oktober, yang dinilai memberatkan para pegawai rumah sakit.
Inspektur Inspektorat Lombok Timur, Hasbali, membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan internal.
“Kami sedang melakukan pemeriksaan tertentu terkait kasus Jaspel ini,” ujarnya.


