Insight NTB, Praya — Kepolisian Resor Lombok Tengah tengah menangani laporan dugaan pencabulan terhadap seorang siswa perempuan penyandang disabilitas mental di salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kecamatan Praya Tengah.
Korban yang memiliki usia mental setara anak empat tahun dan usia fisik sekitar 10–12 tahun itu di duga menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang sopir antar-jemput sekolah.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, menjelaskan kasus ini di perkirakan terjadi pada Agustus 2025. Peristiwa terungkap ketika ibu korban menemukan darah di area kemaluan saat memandikan anaknya.
“Awalnya ibu korban mengira itu menstruasi dan memasang pembalut. Tapi karena tidak ada darah lagi, mereka mulai curiga lalu menanyai korban,” kata Joko, Kamis (13/11).
Karena kondisi mental korban, proses komunikasi berjalan sulit. Saat di tanya lebih jauh, korban hanya menyebut satu kata yang terdengar seperti nama dan merujuk pada sosok di sekolah. Ketika ditunjukkan foto, korban langsung menunjuk seorang sopir antar-jemput sebagai pelaku.
“Padahal menurut pihak sekolah, korban bukan bagian dari rute jemputan sopir itu. Ini yang sedang kami dalami,” ujar Joko.
Pemeriksaan Korban dan Saksi Masih Berjalan
Menurut LPA, pemeriksaan korban membutuhkan pendampingan khusus. LPA Mataram bersama LBH Kota Mataram kini memfasilitasi asesmen lanjutan, termasuk pemeriksaan psikologis. Dua siswa lain yang juga penyandang disabilitas akan menjalani pemeriksaan ahli untuk memastikan keterangan tambahan.
“Hari ini korban menjalani pemeriksaan ulang di LBH Kota Mataram. Kami menghadirkan psikolog anak agar prosesnya lebih objektif,” kata Joko.
Hasil visum sementara menunjukkan adanya robekan dan pendarahan pada bagian sensitif korban yang mengarah pada dugaan tindakan kekerasan seksual. Meski demikian, LPA belum dapat memastikan bentuk kekerasan yang di alami korban.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk Il Maqnun, membenarkan bahwa penyelidikan tengah berlangsung.
“Kami sudah memeriksa 12 saksi dan sedang melengkapi alat bukti untuk menguatkan penyidikan,” ujarnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena melibatkan anak berkebutuhan khusus serta di duga terjadi di lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman bagi siswa.

