Lombok Barat, insightntb.com – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kecamatan Sekotong.
Langkah ini dilakukan setelah munculnya video viral yang memperlihatkan aktivitas pengolahan emas menggunakan metode perendaman. Informasi tersebut memicu perhatian publik dan berpotensi menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat.
Menindaklanjuti hal tersebut, pada Selasa (31/3) sekitar pukul 18.00 Wita, tim gabungan yang dipimpin Kanit Tipidter Polres Lombok Barat bersama personel kepolisian dan Bhabinkamtibmas Desa Buwun Mas melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
Penyisiran difokuskan di kawasan Bukit Lendak Bare, Dusun Bunut Kantor, Desa Persiapan Belongas, Kecamatan Sekotong. Secara geografis, lokasi tersebut berada dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan masuk dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Indotan Lombok Barat Bangkit.
Tidak Ditemukan Aktivitas Tambang
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, aparat kepolisian tidak menemukan adanya aktivitas pertambangan maupun pengolahan emas seperti yang ditampilkan dalam video viral.
Petugas hanya menemukan sisa-sisa infrastruktur berupa kolam rendaman yang sudah terbengkalai. Kondisi fisik di lokasi menunjukkan bahwa kolam tersebut telah lama tidak digunakan dan tidak terdapat tanda-tanda aktivitas terbaru.
Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, menegaskan bahwa informasi dalam video yang beredar tidak sesuai dengan kondisi aktual di lapangan.
“Tim tidak menemukan adanya aktivitas penambangan emas. Yang ada hanya bekas kolam rendaman yang sudah lama tidak beroperasi. Namun sebagai langkah antisipasi, kami tetap memasang kembali garis polisi di lokasi tersebut,” ujarnya.
Kapolres juga membantah dugaan keterlibatan tenaga kerja asing (WNA), khususnya dari China, sebagaimana yang disebut dalam narasi video yang beredar.
Menurutnya, hasil pengecekan memastikan bahwa lokasi tersebut saat ini dalam kondisi kosong tanpa adanya aktivitas pekerja, baik lokal maupun asing.
Pengawasan dan Koordinasi Lintas Sektor
Meski tidak ditemukan aktivitas ilegal, Polres Lombok Barat tetap memberikan perhatian serius terhadap potensi praktik pertambangan tanpa izin di kawasan tersebut.
Kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan serta meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait guna memastikan pengawasan berjalan optimal.
“Penanganan persoalan pertambangan, khususnya di kawasan hutan, membutuhkan sinergi lintas sektor. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar pengawasan lebih maksimal,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi di media sosial.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan bijak dalam menerima informasi. Pastikan kebenarannya sebelum menyebarkan,” pungkas Kapolres.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat memperoleh informasi yang akurat serta tidak terjebak pada kabar yang belum tentu benar.

