Selong, insightntb.com – Koordinator Umum Aliansi Peduli Pariwisata (Kordum APIPI), Abd. Kadir Djailani, mengeluarkan pernyataan tegas untuk mengecam tindakan premanisme dan yang di anggap sebagai upaya kriminalisasi terhadap massa yang melakukan aksi unjuk rasa di Lombok Timur pada hari Selasa (20/1).
Aksi yang di lakukan oleh Aliansi Peduli Pariwisata bertujuan untuk menuntut reformasi total di tubuh birokrasi pariwisata daerah. Termasuk pencopotan Kepala Dinas Pariwisata dan Staf Khusus Pariwisata yang di nilai gagal mengembangkan sektor pariwisata serta minim inovasi.
Dalam pernyataannya, Kordum APIPI menyatakan bahwa tindakan penganiayaan yang di klaim di lakukan oleh pihak kepolisian dan Satpol PP terhadap peserta aksi serta dugaan keterlibatan orang tidak di kenal yang di duga preman merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi secara damai.
“Kami menolak keras segala bentuk tindakan premanisme dan upaya untuk mengkriminalisasi massa yang hanya ingin menyampaikan aspirasi demi kemajuan pariwisata daerah,” ujar Kordum APIPI.
Kordum APIPI: Sektor Pariwisata Lombok Timur Memiliki Potensi Besar
Kordum APIPI juga menegaskan bahwa sektor pariwisata Lombok Timur memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak ekonomi rakyat. Sehingga aspirasi yang di sampaikan oleh massa harus di perhatikan secara serius dan di tindaklanjuti dengan reformasi yang konkret. Bukan dengan kekerasan.
Mereka mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan penyelidikan independen terkait peristiwa tersebut. Mengklarifikasi tuduhan penyewaan preman yang di duga terkait dengan pihak pemerintah daerah. Serta memastikan bahwa tidak ada pihak yang di kenai tindakan kriminalisasi hanya karena menyampaikan aspirasi publik.
Dalam kesempatan yang sama, Kordum APIPI mengumumkan bahwa akan melaksanakan aksi unjuk rasa kembali dalam waktu dekat untuk mempertegas tuntutan reformasi pariwisata. Selain itu, pihaknya juga akan memproses seluruh persoalan yang terjadi selama aksi. Termasuk klaim penganiayaan dan premanisme, ke ranah hukum guna mendapatkan keadilan yang sesuai.
Sampai saat ini, pihak kepolisian dan Kantor Bupati Lombok Timur belum memberikan tanggapan resmi terkait kecaman yang disampaikan oleh Kordum APIPI beserta rencana tindakan selanjutnya dari aliansi tersebut.


