Insight NTB, Lombok Timur – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur resmi meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan buku pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur ke tahap penyidikan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Informasi tersebut disampaikan Kasi Intelijen Kejari Lombok Timur, Ugik Ramantyo, Selasa (11/11/2025).

“Perkara dugaan korupsi pengadaan buku sudah naik ke tahap penyidikan,” ujarnya.

Ugik menyebut penyidik bidang Pidana Khusus (Pidsus) masih memeriksa sejumlah saksi, termasuk dari internal dinas. Namun, ia belum merinci siapa saja yang telah dimintai keterangan.

“Untuk detail pihak-pihak yang di periksa, nanti kami sampaikan dalam perkembangan berikutnya,” kata dia.

Dugaan Penyimpangan APBN 2021–2025

Pada tahap penyelidikan sebelumnya, kejaksaan telah memanggil ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) dari seluruh kecamatan di Lombok Timur. Pemanggilan itu sesuai surat Nomor B-2997/N.2.12./Fd.1/08/2025 tertanggal 8 Agustus 2025.

Sebanyak 21 ketua KKKS di lakukan klarifikasi mulai 11–14 Agustus 2025. Pemeriksaan di lakukan terkait dugaan penyimpangan pada pengadaan buku pendidikan tingkat sekolah dasar yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2021–2025.

Pengusutan kasus ini di dasarkan pada Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejari Lombok Timur Nomor PRINT-03/N.2.12./Fd.1/08/2025 tertanggal 7 Agustus 2025.