Lombok Timur, insightntb.com – Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisan, mendorong para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Peringgasela Selatan, Kecamatan Peringgasela, agar segera melaporkan dugaan penggelapan dana bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada aparat penegak hukum (APH).
Dugaan tersebut menyeret oknum agen BRILink dan pendamping program yang di tengarai mencairkan dana bantuan tanpa persetujuan dan tanpa sepengetahuan pemilik bantuan.
Pernyataan Bupati Haerul di sampaikan seusai menerima kunjungan Baznas RI di Pendopo Bupati, Kamis (11/12).
“Laporkan ke APH agar persoalan ini dibuka secara terang. Kita harus tegak lurus dan transparan. Tagline kita juga transparansi,” tegasnya.
Bupati menegaskan komitmennya mendukung sepenuhnya proses hukum. Ia meminta masyarakat untuk tidak ragu melapor demi menjamin hak-hak KPM tidak kembali dirugikan.
“Kalau ada yang bermain sembunyi-sembunyi, laporkan. Saya tegas dan transparan,” ujarnya.
Pemerintah Perkuat Basis Data Bansos
Haerul juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah kini telah menerapkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Sistem ini di sebut menjadi upaya perbaikan penyaluran bansos secara menyeluruh.
“Sekarang sudah ada DTSEN dan itu clear. Kalau sudah masuk dalam DTSEN, tidak bisa di tolak,” katanya.
Sebelumnya, kasus dugaan penggelapan bansos PKH dan BPNT di Desa Peringgasela Selatan terus berkembang. Sebanyak 18 kartu ATM milik KPM di temukan dan sudah di kembalikan setelah di duga di salahgunakan untuk pencairan dana oleh pihak tertentu tanpa sepengetahuan pemilik.
Sejumlah KPM juga melaporkan bahwa mereka menjadi korban praktik penarikan bantuan secara ilegal oleh oknum agen BRILink. Aksi tersebut di sebut berlangsung sejak 2019 hingga 2025.


