Mataram, insightntb.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram meluruskan pemahaman publik terkait kebijakan jam belajar di sekolah. Disdik menegaskan bahwa sistem yang di terapkan bukanlah full day school. Melainkan kebijakan Lima Hari Sekolah bagi peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Yusuf Zaini, mengatakan klarifikasi ini penting agar masyarakat tidak salah menafsirkan arah kebijakan pendidikan yang di jalankan pemerintah daerah.
“Pelurusan istilah ini perlu kami sampaikan supaya tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” kata Yusuf, Kamis (15/1/2025).
Menurutnya, penerapan Lima Hari Sekolah tidak bertujuan menambah beban belajar siswa. Justru, kebijakan ini di rancang untuk menciptakan keseimbangan antara aktivitas sekolah dan kehidupan keluarga. Dengan memfungsikan hari Sabtu sebagai waktu kebersamaan anak dan orang tua.
“Orientasinya bukan pada penambahan jam pelajaran, tetapi memberi ruang berkualitas bagi anak bersama keluarga, terutama pada hari Sabtu,” ujarnya.
Yusuf menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Mataram dalam menguatkan kembali peran keluarga sebagai fondasi utama pendidikan karakter. Kedekatan emosional antara orang tua dan anak di nilai sangat penting dalam membentuk sikap, nilai, dan kebiasaan positif sejak dini.
“Keluarga adalah sekolah pertama bagi anak. Di lingkungan keluarga, karakter, kedisiplinan, dan nilai moral seharusnya mulai di bangun,” jelasnya.
Selain itu, kebijakan Lima Hari Sekolah juga di harapkan mampu mengurangi ketergantungan anak terhadap gawai serta paparan media sosial yang berlebihan. Hal tersebut berpotensi berdampak pada kesehatan mental anak.
“Dengan waktu bersama keluarga yang lebih banyak dan ruang bermain yang seimbang, ketergantungan pada gawai dapat di tekan dan kesehatan mental anak lebih terjaga,” tambah Yusuf.
Dengan tidak adanya kegiatan belajar formal pada hari Sabtu, siswa di harapkan terbebas dari tekanan akademik tambahan. Di sisi lain, orang tua memiliki kesempatan lebih luas untuk mendampingi, mengawasi, dan berinteraksi langsung dengan anak di rumah maupun lingkungan sekitar.
“Hari Sabtu kami posisikan sebagai ruang refleksi dan kebersamaan keluarga, bukan sebagai hari tambahan untuk kegiatan sekolah,” tegasnya.
Yusuf menambahkan, agar kebijakan ini berjalan optimal. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi secara terbuka, jujur, dan edukatif kepada masyarakat.
“Kami ingin publik memahami bahwa kebijakan Lima Hari Sekolah benar-benar di rancang demi kepentingan terbaik anak,” pungkasnya.


