Bima, insightntb.com – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Provinsi Nusa Tenggara Barat mengusulkan penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan kerusakan jalan di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sekretaris Dinas PUPR Perkim NTB, Ilham Ardiansyah, menyampaikan bahwa penanganan darurat rencananya akan di usulkan melalui anggaran BTT.

Pengajuan tersebut di lakukan menyusul terjadinya hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang memicu bencana tanah longsor pada Jumat, 23 Januari 2026. Peristiwa tersebut berdampak langsung terhadap infrastruktur jalan provinsi di wilayah Kabupaten Bima.

Curah hujan tinggi yang berlangsung cukup lama, di sertai kilat, petir, dan angin kencang, menyebabkan pergerakan tanah di sejumlah titik. Longsor tercatat terjadi di dua kecamatan, yakni Lambitu dan Parado, dengan tingkat kerusakan yang bervariasi.

Di Kecamatan Lambitu, longsor terjadi di Desa Kaowa dan mengakibatkan satu unit rumah warga mengalami kerusakan pada bagian tembok. Material tanah dari lereng di sekitar permukiman menekan struktur bangunan, sehingga warga harus melakukan pembersihan secara mandiri.

Longsor di Kecamatan Parado Berdampak Pada Infrastruktur Jalan

Sementara itu, longsor di Kecamatan Parado berdampak langsung pada infrastruktur jalan. Ruas jalan lintas Tente–Parado yang berada di Desa Pradowane mengalami retakan dan terbelah sepanjang kurang lebih 100 meter. Kondisi tersebut berpotensi menghambat aktivitas transportasi masyarakat serta distribusi barang antarwilayah.

Ilham memastikan bahwa ruas jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah provinsi dan baru selesai di kerjakan pada tahun 2024. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, tingginya curah hujan menjadi faktor utama penyebab kerusakan, sementara sistem drainase khusus di lokasi tersebut belum tersedia.

Ia menambahkan, laporan lapangan menunjukkan kerusakan kemungkinan besar di picu oleh intensitas hujan yang tinggi, di perparah dengan belum adanya saluran drainase yang memadai.

Selain itu, kondisi tanah di sekitar badan jalan juga di duga turut memperburuk kerusakan. Air yang meresap dari bagian bawah jalan di perkirakan memicu terjadinya penurunan tanah.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Perkim NTB telah melakukan peninjauan lokasi guna menyiapkan langkah penanganan lanjutan. Sebagai tahap awal, di rencanakan penggalian saluran air untuk mengendalikan aliran permukaan.

Ilham menjelaskan, pihaknya juga merencanakan pergeseran trase jalan ke arah tebing guna meminimalkan risiko kerusakan lanjutan. Namun, pelaksanaan langkah tersebut masih menunggu relokasi tiang-tiang PLN di sekitar lokasi.

“Untuk sementara akan di lakukan penggalian saluran serta pergeseran trase jalan ke arah tebing. Namun sebelumnya perlu di lakukan relokasi tiang PLN. Selanjutnya, kami juga akan menambah beberapa crossing gorong-gorong di bagian atas, tepatnya di tikungan setelah lokasi longsor, sebagai pembagi aliran air,” pungkasnya.