Insight NTB, Lombok Timur — Ratusan warga Desa Lendang Nangka Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor desa, Senin (24/11/2025), untuk mendesak Kepala Desa M. Tahir memberikan klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa dan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sejak 2023. Aksi ini di pimpin oleh koordinator lapangan, Lukmanul Hakim.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam aksi yang berlangsung tertib tersebut, warga membawa poster dan menuntut pemerintah desa membuka laporan transparansi anggaran, termasuk dana yang di sebut-sebut di pinjam oleh Kepala Desa.

Dana Desa Diduga Dipinjam Rp147 Juta, Sisa Rp77 Juta Belum Dikembalikan

Massa aksi menyebut Kepala Desa M. Tahir meminjam Dana Desa sebesar Rp147 juta. Dari jumlah itu, baru Rp70 juta yang di kembalikan, sehingga masih tersisa Rp77 juta yang belum di pertanggungjawabkan.

Warga juga menyoroti sejumlah program pembangunan desa tahun 2023 yang hingga kini belum di realisasikan.

Selain Dana Desa, warga mempertanyakan penggunaan dana BUMDes sebesar Rp50 juta serta dana Anggaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebesar Rp70 juta yang di nilai tidak jelas pemanfaatannya. Mereka mendesak pemerintah desa segera membuka laporan pertanggungjawaban kepada publik.

Dalam orasi, massa menuding adanya praktik transaksi jabatan dalam pengangkatan Sekretaris Desa (Sekdes). Dugaan tersebut semakin menguatkan desakan agar di lakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan desa.

Di tengah aksi, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tiba-tiba menyatakan pengunduran diri di hadapan warga. Keputusan itu di sambut riuh oleh massa yang menilai BPD tidak menjalankan fungsi pengawasan dengan baik.

Kepala Desa Menolak Mundur

Menanggapi berbagai tuntutan, Kepala Desa M. Tahir menolak untuk mengundurkan diri. Ia mempersilakan warga membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

“Saya tidak akan mengundurkan diri. Silakan tempuh langkah hukum jika merasa di rugikan,” ujarnya di depan warga.

Koordinator lapangan, Lukmanul Hakim, memastikan aksi ini tidak bermuatan politik. Ia menegaskan bahwa warga hanya menuntut transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa.

“Kami hanya ingin kejelasan. Dana Desa sejak 2023 tidak jelas, program tidak jalan, dan masyarakat terlalu lama menunggu,” ujar Lukmanul.