Mataram, insightntb.com – Keberadaan PT Autore di kawasan Blok D, yang mengelola usaha tambak mutiara, menuai penolakan luas dari masyarakat setempat. Warga, nelayan, dan pelaku pariwisata menyuarakan keresahan akibat aktivitas perusahaan yang di nilai lebih banyak menimbulkan dampak negatif di bandingkan manfaat pembangunan yang di janjikan.
Hasil penelusuran lapangan serta keterangan sejumlah tokoh masyarakat, termasuk para kepala dusun, menggambarkan adanya ketimpangan antara klaim kontribusi perusahaan dan realitas yang di rasakan warga. Situasi ini memicu ketegangan sosial berkepanjangan dan memunculkan pertanyaan serius terkait arah pengelolaan kawasan Blok D.
Akses Dibatasi, Ketegangan Sosial Meningkat
Warga menyebut aktivitas PT Autore telah membatasi ruang gerak masyarakat, khususnya nelayan yang menggantungkan hidup dari laut. Area yang sebelumnya bebas di akses kini di sebut harus melalui izin perusahaan.
“Sebelumnya kami sangat di batasi untuk beraktivitas. Sekarang pun kalau mau mencari ikan di area itu harus minta izin,” ujar seorang nelayan setempat.
Pembatasan tersebut di sebut menjadi pemicu utama konflik sosial. Kekecewaan warga memuncak setelah sejumlah janji perusahaan, termasuk bantuan pembangunan fasilitas keagamaan, tidak kunjung di realisasikan.
CSR Dipertanyakan, Infrastruktur Tetap Terabaikan
Program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) PT Autore juga menuai kritik. Warga menilai kontribusi sosial perusahaan nyaris tidak terasa, terutama dalam perbaikan infrastruktur dasar.
“Bisa dilihat sendiri, ada perusahaan tambak mutiara besar di Sekaroh, tapi akses jalan ke pantai banyak yang rusak parah,” kata seorang kepala dusun.
Kondisi ini memunculkan krisis kepercayaan, tidak hanya terhadap perusahaan, tetapi juga kepada pemerintah. Warga mempertanyakan keberpihakan kebijakan, terutama karena Blok D dinilai memiliki potensi besar sebagai kawasan pariwisata.
Klaim Tenaga Kerja Lokal Tak Sejalan dengan Fakta
PT Autore mengklaim telah menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah besar. Namun klaim tersebut di bantah warga. Mereka menyebut sebagian besar pekerja justru berasal dari luar daerah.
“Faktanya banyak yang dari luar. Bahkan ada dusun yang sama sekali tidak punya perwakilan pekerja,” ujar seorang warga yang juga berprofesi sebagai pemandu wisata.
Sebagian warga lokal yang sempat bekerja memilih berhenti karena penghasilan di nilai tidak sebanding dengan hasil melaut atau aktivitas wisata.
Nelayan dan Pariwisata Terpukul
Dampak ekonomi paling terasa di alami nelayan dan pelaku pariwisata. Pembatasan wilayah tangkap ikan menyebabkan pendapatan nelayan menurun drastis. Mereka meminta Blok D di kembalikan sebagai ruang publik yang bisa di akses bebas.
“Pendapatan kami jelas turun karena area menangkap ikan semakin terbatas,” kata seorang nelayan.
Sementara itu, sektor pariwisata juga terdampak. Keberadaan peralatan tambak di laut di nilai mengganggu pemandangan dan menurunkan minat kunjungan wisatawan.
“Wisatawan datang untuk menikmati pasir dan laut, bukan melihat peralatan tambak mutiara,” ujar seorang pemandu wisata.
Ketegangan juga terjadi ketika jaring nelayan tersangkut pada instalasi tambak. Jaring bernilai tinggi tersebut tidak di kembalikan, meski nelayan bersedia membayar denda.
Ancaman Kerusakan Terumbu Karang
Selain persoalan sosial dan ekonomi, aktivitas tambak mutiara PT Autore di khawatirkan berdampak serius terhadap lingkungan laut. Peralatan tambak yang di ikat dengan tali berpotensi merusak terumbu karang saat terjadi gelombang dan angin kencang.
“Kalau ombak besar, tali-tali itu bergerak dan bergesekan dengan terumbu karang. Lama-lama pasti rusak,” ungkap salah satu narasumber.
Kerusakan terumbu karang tidak hanya mengancam ekosistem laut, tetapi juga masa depan perikanan dan pariwisata yang menjadi tumpuan utama ekonomi masyarakat setempat.
Desakan Evaluasi Menyeluruh
Berdasarkan rangkaian temuan tersebut, masyarakat menilai aktivitas PT Autore di Blok D telah menimbulkan dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan yang signifikan. Warga mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan perusahaan, termasuk aspek perizinan dan kesesuaian pemanfaatan ruang.
Blok D di nilai memiliki potensi strategis sebagai kawasan wisata bahari dan sumber penghidupan nelayan. Tanpa pengelolaan yang adil dan berkelanjutan, konflik sosial di khawatirkan terus berlanjut dan merugikan masyarakat lokal secara jangka panjang.


