Lombok Timur, insightntb.com – Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, memilih untuk tidak banyak berbicara ketika di mintai tanggapan terkait sengketa antara Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dan PT Natuna Samudera Lestari (PT NSL) yang berlokasi di Dermaga Labuhan Haji.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sikap irit bicara tersebut terlihat saat awak media mencoba meminta penjelasan mengenai perkembangan persoalan yang kini menjadi perhatian publik.

Sengketa ini berkaitan dengan pengelolaan dan pemanfaatan dermaga Labuhan Haji, yang sebelumnya dikerjasamakan antara Pemkab Lombok Timur dan PT NSL.

Pemerintah daerah menilai masa kerja sama tersebut telah berakhir dan memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengambil kembali pengelolaan dermaga. Atas dasar itu, Pemkab meminta PT NSL segera mengosongkan area dermaga.

Namun hingga saat ini, PT NSL belum sepenuhnya memenuhi permintaan tersebut. Pemerintah daerah telah melayangkan beberapa surat peringatan sebagai bentuk langkah administratif, sekaligus menegaskan posisi hukum Pemkab dalam sengketa ini. Bahkan, Pemkab Lombok Timur di kabarkan tengah menyiapkan surat peringatan lanjutan apabila perusahaan tetap tidak mengindahkan instruksi pengosongan.

Meski persoalan ini terus bergulir dan memunculkan berbagai spekulasi di masyarakat, Bupati Lombok Timur memilih tidak memberikan pernyataan terbuka.

Sikap tersebut memunculkan beragam penafsiran, termasuk anggapan bahwa pemerintah daerah tengah berhati-hati agar proses penyelesaian sengketa tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Sengketa dermaga Labuhan Haji ini menjadi sorotan karena menyangkut aset daerah dan kepentingan publik. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk menjaga aset milik daerah agar dapat di manfaatkan secara optimal demi kepentingan masyarakat Lombok Timur.