Insightntb.com – Kabar baik datang bagi masyarakat prasejahtera menjelang bulan suci Ramadan 2026. Pemerintah memastikan program bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta bantuan komplementer lainnya tetap di salurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pada penyaluran tahap pertama tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada Februari hingga Maret, sejumlah KPM bahkan berpotensi menerima bantuan dengan nilai akumulasi mencapai Rp3,5 juta atau lebih. Besaran bantuan tersebut berasal dari gabungan beberapa program yang cair secara bersamaan, khususnya bagi keluarga dengan komposisi anggota yang lengkap.
Pemerintah menegaskan, penyaluran bansos tahun 2026 akan di lakukan dengan mekanisme yang lebih ketat dan selektif. Pemutakhiran data di lakukan melalui kolaborasi Badan Pusat Statistik (BPS) dan sistem SIKS-NG milik Kementerian Sosial, dengan proses verifikasi berbasis data real-time.
Hanya keluarga yang tercatat memiliki Kartu Keluarga (KK) dan KTP valid, lolos survei lapangan, serta masuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 4 yang berhak menerima paket bantuan secara penuh.
Rincian Bantuan yang Berpotensi Diterima KPM
Besarnya total bansos yang di terima KPM tidak berasal dari satu program tunggal, melainkan hasil akumulasi dari beberapa jenis bantuan reguler dan tambahan yang di salurkan bersamaan menjelang Ramadan.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Besaran PKH ditentukan berdasarkan komponen anggota keluarga dalam satu KK.
-
Komponen kesehatan: Ibu hamil sebesar Rp750.000 dan anak balita Rp750.000, dengan total Rp1,5 juta.
-
Komponen kesejahteraan: Lansia atau penyandang disabilitas masing-masing menerima Rp600.000.
-
Komponen pendidikan: Siswa SMA/SMK Rp500.000, SMP Rp375.000, dan SD Rp225.000.
Apabila dalam satu keluarga terdapat ibu hamil, balita, dan lansia, maka total bantuan PKH yang di terima dapat mencapai Rp2,1 juta dalam satu tahap pencairan.
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT di salurkan sebesar Rp200.000 per bulan. Karena pencairan umumnya di lakukan secara rapel untuk tiga bulan, KPM berpotensi menerima tambahan saldo Rp600.000 melalui Kartu KKS atau Kantor Pos.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Tahun 2026 menjadi momentum perluasan Program Indonesia Pintar hingga jenjang taman kanak-kanak (TK).
-
Siswa SMA berhak menerima bantuan hingga Rp1,8 juta per tahun.
-
Siswa TK mendapatkan bantuan sekitar Rp450.000.
Jika pencairan PIP di lakukan bertepatan dengan penyaluran bansos Ramadan. Maka total dana yang masuk ke rekening keluarga dapat melampaui Rp3,5 juta.
Kriteria KPM Penerima Bantuan Maksimal
Berdasarkan ketentuan terbaru, KPM yang berpeluang menerima bantuan dalam jumlah maksimal memiliki karakteristik sebagai berikut:
-
Data kependudukan di KTP dan KK telah sinkron dengan Dukcapil dan DTKS.
-
Memiliki komponen keluarga lintas sektor, meliputi kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
-
Terdaftar sebagai keluarga miskin atau miskin ekstrem dalam Desil 1 atau Desil 2.
-
Telah lolos survei lapangan berbasis geo-tagging oleh pendamping sosial.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk secara rutin memeriksa status kepesertaan bansos melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos. Guna memperoleh informasi yang akurat dan terkini langsung dari sumber resmi.


