Selong, insightntb.com – Sebanyak 14 desa di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) tercatat belum memiliki lahan yang dapat di gunakan untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Pemerintah Kabupaten Lombok Timur bersama Kodim 1615/Lotim terus mengupayakan langkah-langkah penyelesaian guna mengatasi persoalan tersebut.
Sekretaris Daerah Lombok Timur, M Juaini Taofik, mengungkapkan bahwa terdapat 14 desa yang sama sekali belum memiliki lokasi untuk pendirian KDMP. Oleh karena itu, melalui rapat koordinasi percepatan pembangunan KDMP, pihaknya berupaya merumuskan solusi atas kendala yang dihadapi. Hal tersebut di sampaikannya saat rakor yang di gelar pada Kamis (22/1).
Juaini juga menyampaikan apresiasi atas tingginya partisipasi seluruh kepala desa dan lurah se-Lombok Timur yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fisik gerai pergudangan dan kelengkapan KDMP.
Kehadiran para kepala desa dan lurah di nilai sebagai bentuk ketaatan terhadap regulasi yang berlaku. Ia menegaskan bahwa kepatuhan merupakan salah satu pilar penting dalam implementasi kebijakan. Selain itu faktor sumber daya, komunikasi, dan struktur birokrasi.
Juaini menegaskan bahwa pemerintah akan memaksimalkan potensi lahan yang di miliki desa terlebih dahulu. Dan setelah itu memanfaatkan aset milik kabupaten maupun provinsi.
Sejumlah Desa Lainnya Juga Menghadapi Berbagai Hambatan Dalam Pembangunan Gerai KDMP.
Selain 14 desa yang belum memiliki lahan, sejumlah desa lainnya juga menghadapi berbagai hambatan dalam pembangunan gerai KDMP. Kendala tersebut antara lain luas lahan yang tidak memenuhi ketentuan, lokasi yang kurang strategis, lahan yang berada di wilayah desa lain, hingga persoalan perizinan. Proses tukar guling, penimbunan lahan, serta adanya bangunan lama di atas lahan yang di rencanakan.
Sementara itu, Komandan Kodim 1615/Lotim, Letkol Inf Eky Anderson, menyampaikan bahwa untuk mengatasi berbagai kendala tersebut telah di bentuk tiga kelompok kerja. Kelompok tersebut masing-masing di pimpin oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Kepala Bidang Aset BPKAD.
Ia menjelaskan, dalam rapat koordinasi tersebut para kepala desa di minta memverifikasi kondisi lahan di wilayah masing-masing. Dan akan di bahas lebih lanjut di kelompok kerja yang telah di tetapkan, selanjutnya akan di lakukan peninjauan langsung ke lapangan.
Eky menambahkan, sejumlah kendala spesifik yang kerap di temui di antaranya kepemilikan lahan yang berada di desa lain. Luas lahan yang tidak mencukupi, serta lahan yang masih terdapat bangunan lama yang sudah tidak di fungsikan.
Dari total 254 desa dan kelurahan di Lombok Timur, sebanyak 102 titik saat ini tengah dalam tahap pembangunan KDMP. Sesuai dengan Instruksi Presiden, setiap desa dan kelurahan di targetkan memiliki satu Koperasi Desa Merah Putih.
Menurut Eky, keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di harapkan mampu mendorong dan menstimulasi perekonomian masyarakat desa. Ia menegaskan bahwa, koperasi tersebut di bentuk demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Sehingga akan sangat di sayangkan apabila ada desa yang tidak memiliki koperasi.


