Insightntb.com – Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Helmud Hontong, di kenal luas sebagai figur kepala daerah yang lantang menolak rencana penambangan emas oleh PT Tambang Mas Sangihe (TMS). Sikap tegas tersebut ia ambil sebagai bentuk komitmen melindungi lingkungan hidup serta menjaga keberlanjutan kehidupan masyarakat di wilayah kepulauan terluar Indonesia.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penolakan Helmud di landasi kekhawatiran terhadap luasan wilayah izin usaha pertambangan (IUP) yang di terbitkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Konsesi tambang tersebut mencakup sekitar 42 ribu hektare. Setara 56,9 persen dari total luas Kabupaten Kepulauan Sangihe yang hanya mencapai 73.698 hektare. Luasan itu dinilai berisiko menimbulkan dampak ekologis serius bagi pulau-pulau kecil di kawasan tersebut.

Sebagai bentuk keberatan resmi, Helmud Hontong secara langsung melayangkan surat protes kepada Kementerian ESDM. Surat yang di tandatangani pada 28 April itu menegaskan penolakannya terhadap aktivitas pertambangan yang berpotensi merusak lingkungan. Selain itu, bisa mengancam ruang hidup masyarakat, serta mengganggu keseimbangan ekosistem wilayah kepulauan.

Di tengah konsistensinya menyuarakan kepentingan daerah dan lingkungan, kabar duka datang secara tiba-tiba. Helmud Hontong di laporkan meninggal dunia dalam perjalanan dari Bali menuju Manado melalui Makassar. Ia menghembuskan napas terakhir saat berada di pesawat Lion Air nomor penerbangan JT-740, pada Rabu lalu. Dalam rentang waktu penerbangan pukul 15.08 hingga 16.17 WITA.

Kepergian Helmud Hontong meninggalkan duka mendalam. Tak hanya bagi keluarga dan masyarakat Kepulauan Sangihe. Tetapi juga bagi kalangan yang menaruh harapan besar pada perjuangan perlindungan lingkungan dan kedaulatan wilayah kepulauan dari ancaman eksploitasi berlebihan.