Mataram, insightntb.com – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Nusa Tenggara Barat (NTB) mengaku terdampak gangguan sistem Bank NTB Syariah yang menyebabkan gaji mereka tidak bisa di cairkan maupun digunakan untuk bertransaksi selama berpekan-pekan. Meski dana telah tercatat masuk ke rekening sejak 22 Januari 2026, saldo tersebut hanya terlihat sebagai angka di layar ATM tanpa dapat di manfaatkan.
“Sistem pusat bermasalah, tapi tidak ada kejelasan sampai kapan. Kami hidup dari gaji, bukan dari janji,” ujar seorang ASN yang memilih tidak di sebutkan identitasnya, Rabu (4/2/2026).
Ia mengaku sangat kecewa karena gaji yang menjadi sumber utama penghidupan keluarga justru tidak dapat di akses. Kebutuhan mendesak, mulai dari biaya pengobatan anak hingga keperluan rumah tangga, terpaksa tertunda lantaran tidak bisa melakukan transaksi apa pun.
Masalah ini di laporkan di alami ASN di berbagai kabupaten, kota, hingga tingkat provinsi di NTB. Mereka mengeluhkan lumpuhnya seluruh layanan transaksi, baik penarikan tunai melalui ATM, transfer antarbank, maupun penggunaan mobile banking.
Keterlambatan pencairan gaji di bank milik daerah tersebut sebenarnya kerap terjadi, dengan pembayaran yang seharusnya masuk setiap awal bulan sering tertunda hingga beberapa hari. Namun, gangguan pada Januari 2026 di nilai jauh melampaui batas kewajaran.
Hingga berita ini di turunkan, sejumlah ASN masih terlihat mendatangi ATM berulang kali dengan harapan sistem telah kembali normal. Namun, bagi sebagian nasabah, layanan perbankan Bank NTB Syariah masih belum sepenuhnya berfungsi.
Pihak layanan pelanggan Bank NTB Syariah hanya menyampaikan adanya gangguan sistem pusat tanpa memberikan kepastian waktu pemulihan. Kondisi ini pun memicu keresahan sekaligus mempertanyakan keandalan dan akuntabilitas bank daerah yang mengelola hak dasar ribuan ASN.
Publik kini menunggu langkah konkret dari manajemen Bank NTB Syariah serta pengawasan pemerintah daerah sebagai pemegang saham, bukan sekadar penjelasan teknis semata.


