Mataram, insightntb.com – Kebudayaan NTB tengah berada di titik persimpangan yang penting. Di satu sisi kebudayaan NTB diakui dalam regulasi, di sisi yang lain masih kerap diposisikan sebagai pelengkap pembangunan.
Guru Besar Sastra dan Budaya Universitas Mataram (Unram) Prof. Nuriadi Sayip, menyebut kebudayaan sejatinya bukan sekadar ekspresi seni atau tradisi.
“Kebudayaan itu adalah keseluruhan hidup manusia, mulai dari cara berpikir, bersikap, hingga membangun peradaban,” ujarnya, Jumat (30/1/2026).
Menurut Nuriadi, kebudayaan bukan hanya dimiliki manusia, tetapi juga menentukan harkat, martabat, dan kualitas hidup manusia itu sendiri. Karena itu, kebudayaan seharusnya menjadi fondasi pembangunan, bukan sekadar ornamen.
Kesadaran ini sebenarnya telah lama hadir dalam sejarah bangsa. UUD 1945 secara eksplisit mengatur kebudayaan dalam Pasal 32 sebagai tanggung jawab negara.
Pada level kebijakan, negara memperkuatnya lewat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. NTB kemudian merespons dengan Perda Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Namun, regulasi belum otomatis menjelma menjadi praktik. “Masalahnya, kebudayaan masih sering dipahami sebagai superstruktur, bukan sebagai roh pembangunan,” kata Nuriadi.
Warisan Sasak, Samawa, dan Mbojo
NTB memiliki kekayaan budaya yang lahir dari ruang hidup masyarakat Sasak, Samawa, dan Mbojo. Kekayaan itu hadir dalam bentuk tradisi, ritus, bahasa, pengetahuan lokal, hingga seni pertunjukan.
Di mata regional dan global, kebudayaan NTB kerap dipandang unik dan eksotis. Sayangnya, potensi ini belum sepenuhnya dimanfaatkan sebagai sumber daya pembangunan.
“Kebudayaan seharusnya menjadi sumber pembangunan, bukan hanya dalam arti ekonomi, tetapi juga sebagai pembentuk identitas dan pola hidup masyarakat,” ujar Nuriadi.
Ia menekankan bahwa kebudayaan bisa menjadi kekuatan yang menggerakkan sektor lain. Mulai dari pendidikan, ekonomi kreatif, hingga penguatan kohesi sosial.
Untuk itu, Nuriadi menilai langkah awal yang mendesak adalah revitalisasi kebudayaan. Proses ini menuntut penyadaran kembali kepada masyarakat pemilik budaya tentang nilai dan makna warisan mereka.
Selain revitalisasi, dokumentasi dan pemetaan kebudayaan juga menjadi pekerjaan rumah besar. Tanpa data dan kajian ilmiah yang rapi, kebijakan pemajuan budaya akan kehilangan arah.
“Pemetaan penting agar pemerintah punya strategi yang jelas dalam mengembangkan dan memanfaatkan kebudayaan,” katanya.
Peran Anak Muda dan Transformasi Budaya
Tahap berikutnya adalah penentuan skala prioritas objek budaya unggulan. Tidak semua objek dapat dikembangkan bersamaan, sehingga diperlukan kebijakan yang fokus dan terukur.
Objek budaya unggulan, menurut Nuriadi, harus mampu mengangkat nama daerah dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat pendukungnya. Efek domino ke sektor lain menjadi ukuran penting.
Di sisi lain, generasi muda memegang peran kunci dalam keberlanjutan kebudayaan. Transformasi budaya tidak terhindarkan di tengah perkembangan teknologi dan perubahan zaman.
“Anak muda harus didorong kreatif, tapi juga dibekali pengetahuan humaniora agar tidak tercerabut dari akar budayanya,” ujar Nuriadi.
Ia menegaskan, transformasi budaya bukan ancaman, melainkan jalan agar kebudayaan tetap hidup lintas generasi. Namun proses ini membutuhkan kesadaran kolektif dan kebijakan yang berpihak.
Pada akhirnya, pemajuan kebudayaan menuntut sinergi semua pihak. “Masyarakat harus diposisikan sebagai subjek, bukan sekadar objek program,” kata Nuriadi.
Menurutnya, perubahan cara pandang harus dimulai dari para pengambil kebijakan.
“Hanya mereka yang sudah sadar dan tercerahkan yang bisa memulai pemajuan kebudayaan secara sungguh-sungguh,” pungkasnya.


