Lombok Timur, insightntb.com – Kasus dugaan pencabulan dan kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren kembali mencuat. Seorang oknum tuan guru di Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur, di laporkan di duga melakukan persetubuhan terhadap dua santriwatinya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Perkara tersebut kini di tangani oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram setelah pihaknya menerima pengaduan langsung dari para korban. Selanjutnya, LPA Mataram melaporkan kasus itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda NTB.

“Kami sudah melaporkannya ke Polda NTB. Saat ini terdapat dua korban yang melapor dan menyatakan mengalami kekerasan seksual berupa persetubuhan,” ujar Ketua LPA Mataram, Joko Jumadi, kepada media, Kamis (29/1).

Pencabulan Berkedok Pembersihan Rahim

Joko menyampaikan, berdasarkan keterangan para korban, oknum tuan guru di Lombok Timur tersebut menjanjikan keberkahan ilmu dengan dalih menjalankan ritual pembersihan rahim.

“Dalih yang di gunakan adalah ritual membersihkan rahim,” jelasnya.

Salah satu korban menuturkan, oknum tuan guru itu berdalih bahwa persetubuhan bukan di lakukan olehnya, melainkan oleh makhluk gaib berupa jin.

“Dia menyampaikan kepada korban bahwa yang menyetubuhi bukan dirinya, tetapi jin,” kata Joko.

Joko menduga jumlah korban tidak hanya dua orang. Ia meyakini masih ada korban lain yang belum berani melapor secara terbuka. Karena itu, ia berharap laporan yang telah masuk ke Polda NTB dapat mendorong korban lainnya untuk berani mengungkapkan kejadian serupa.

“Dalam kasus seperti ini, biasanya jumlah korban lebih dari satu orang,” ujarnya.