Lombok Tengah, insightntb.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Tengah resmi menjalin kerja sama dengan Perisai Demokrasi Bangsa (PDB) Kabupaten Lombok Tengah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Senin (26/1/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penandatanganan tersebut berlangsung di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah sejak pukul 10.00 WITA dan menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan demokrasi berbasis partisipasi masyarakat.

Kerja sama ini menegaskan komitmen Bawaslu dan PDB untuk membangun sinergi jangka panjang. Tidak hanya pada tahapan pemilu, tetapi juga di luar tahapan pemilu. Fokus utama kolaborasi diarahkan pada peningkatan kesadaran demokrasi serta pencegahan pelanggaran kepemiluan di tengah masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua dan jajaran pengurus PDB Lombok Tengah, Ketua Bawaslu Lombok Tengah, Kepala Sekretariat Bawaslu, serta para Koordinator Divisi Pencegahan, Penanganan Pelanggaran, dan Data serta Informasi Bawaslu Lombok Tengah.

PDB Apresiasi Ruang Kemitraan dari Bawaslu

Ketua PDB Kabupaten Lombok Tengah, Ahmad Rodi, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Bawaslu dalam membangun kemitraan strategis bersama organisasi masyarakat sipil.

Menurutnya, kerja sama ini merupakan bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab bersama dalam menjaga kualitas demokrasi di Lombok Tengah.

“Kami berterima kasih kepada Bawaslu Lombok Tengah yang telah membuka ruang kolaborasi bagi PDB untuk turut berperan aktif dalam pengawasan dan peningkatan kesadaran demokrasi masyarakat,” ujar Ahmad Rodi.

Ia berharap PDB dapat di libatkan secara aktif dalam berbagai program Bawaslu. Baik sebagai peserta kegiatan maupun sebagai narasumber dalam edukasi demokrasi.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Fauzan Hadi, menjelaskan bahwa MoU dan PKS yang di tandatangani akan berlaku selama tiga tahun dan dapat di perpanjang sesuai hasil evaluasi bersama.

Ia menekankan pentingnya implementasi kerja sama secara konsisten dan berkelanjutan, bukan sekadar formalitas administratif.

“Kesepakatan ini harus di jalankan secara sungguh-sungguh. Jangan berhenti hanya pada penandatanganan, tetapi harus memberi dampak nyata bagi penguatan demokrasi,” tegasnya.

Bawaslu Siap Jadikan PDB Mitra Strategis

Lalu Fauzan Hadi juga menyatakan kesiapan Bawaslu Lombok Tengah untuk menjadikan PDB sebagai mitra strategis dalam berbagai program kolaborasi. Khususnya dalam penguatan pengawasan partisipatif dan pencegahan pelanggaran demokrasi.

Dengan adanya kerja sama ini, di harapkan pengawasan pemilu di Lombok Tengah semakin inklusif, transparan, dan melibatkan peran aktif masyarakat.

Penandatanganan MoU dan PKS antara Bawaslu dan PDB menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi kelembagaan. Kedua pihak optimistis kolaborasi ini mampu mendorong terwujudnya demokrasi yang berintegritas, adil, dan berkelanjutan di Kabupaten Lombok Tengah.