Lombok Timur, insightntb.com – Aliansi Peduli Pariwisata Lombok Timur memastikan akan kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II dalam waktu dekat. Aksi lanjutan ini di rencanakan berlangsung dengan skala lebih besar di bandingkan aksi sebelumnya, dengan melibatkan sekitar 1.000 massa dari 19 elemen organisasi kepemudaan, mahasiswa, serta masyarakat yang peduli terhadap sektor pariwisata daerah.
Skala Aksi Diperbesar, Tuntutan Bertambah
Koordinator Aliansi Peduli Pariwisata Lombok Timur menyampaikan, aksi jilid II ini merupakan bentuk kekecewaan atas belum adanya respons konkret dari pemerintah daerah terhadap tuntutan yang telah disampaikan sebelumnya.
“Pada aksi jilid II nanti, jumlah massa akan kami perbesar. Ini bentuk keseriusan kami dalam memperjuangkan tata kelola pariwisata Lombok Timur yang berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain tuntutan lama, seperti pemulihan pengelolaan Sunrise Land Lombok (SLL) kepada masyarakat lokal serta pencopotan Kepala Dinas Pariwisata dan staf khusus bidang pariwisata, aliansi juga menambahkan dua tuntutan baru.
Desak Evaluasi Pol PP dan Copot Kapolres Lombok Timur
Dalam aksi lanjutan ini, Aliansi Peduli Pariwisata Lombok Timur mendesak di lakukan evaluasi terhadap Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) serta pencopotan Kapolres Lombok Timur.
Tuntutan tersebut berkaitan dengan insiden kericuhan yang terjadi saat aksi pada 20 Januari 2026. Dalam aksi itu, massa aksi dan aparat terlibat adu dorong yang berujung ricuh. Bahkan, aliansi menyoroti dugaan keterlibatan oknum tak di kenal yang di nilai tidak profesional dalam pengamanan aksi.
“Kami menilai penanganan aksi kemarin tidak sesuai prosedur. Ada tindakan yang berpotensi melanggar hak-hak demonstran,” kata perwakilan aliansi lainnya.
Aliansi Soroti Profesionalitas Aparat
Menurut aliansi, evaluasi terhadap Pol PP penting di lakukan guna memastikan setiap penanganan aksi unjuk rasa berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) serta menghormati hak asasi manusia.
Sementara tuntutan pencopotan Kapolres Lombok Timur di ajukan karena di anggap gagal menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung.
“Kami menilai Kapolres tidak mampu mengendalikan situasi dan mencegah terjadinya kericuhan. Ini menjadi catatan serius bagi kami,” tegasnya.
Pemerintah dan Aparat Belum Beri Tanggapan Resmi
Hingga berita ini di turunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terkait tuntutan tambahan yang di ajukan dalam rencana aksi jilid II tersebut.
Aliansi Peduli Pariwisata Lombok Timur berharap pemerintah daerah dan aparat keamanan dapat membuka ruang dialog. Selain itu, di harapkan dapat merespons aspirasi masyarakat secara bijak.
“Kami tidak ingin pariwisata Lombok Timur terus di kelola tanpa melibatkan masyarakat. Aksi ini murni untuk masa depan pariwisata daerah,” pungkasnya.


