Lombok Timur, insightntb.com – Dua aksi unjuk rasa yang di gelar aliansi masyarakat sipil dan mahasiswa di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, berujung ricuh.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Massa aksi mengaku mengalami tindakan represif, mulai dari pemukulan, intimidasi, hingga dugaan kriminalisasi oleh aparat keamanan serta pihak tak di kenal.

Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur yang mengambil alih pengelolaan destinasi wisata Sunrise Land Lombok, sekaligus tuntutan reformasi tata kelola pariwisata daerah yang dinilai tidak partisipatif.

Aksi pertama berlangsung pada Selasa (20/1/2026) dan dilanjutkan aksi jilid kedua pada Kamis (22/1/2026) di Kantor Bupati Lombok Timur. Dalam aksi lanjutan tersebut, ribuan massa dari berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat sipil berupaya menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Bupati Lombok Timur.

Situasi memanas setelah aparat menyampaikan bahwa bupati tidak berada di lokasi. Massa yang mencoba memasuki area kantor bupati melalui pintu utama dihadang aparat gabungan Polres Lombok Timur dan Satpol PP. Benturan fisik pun tak terhindarkan, menyebabkan sejumlah demonstran terjatuh dan mengalami luka-luka.

Aliansi Nilai Aparat Bertindak Represif

Koordinator Umum Aliansi Peduli Pariwisata, Abd. Kadir Djailani, menilai aparat bertindak berlebihan dalam menangani aksi massa.

“Kami menolak segala bentuk kekerasan, intimidasi, dan kriminalisasi terhadap rakyat yang menyampaikan aspirasi secara damai,” tegas Kadir dalam keterangan resminya.

Ia juga mendorong adanya penyelidikan independen terkait dugaan penganiayaan oleh oknum aparat serta dugaan keterlibatan pihak luar yang melakukan intimidasi terhadap peserta aksi.

Mahasiswa Desak Pengusutan Transparan

Koordinator aksi mahasiswa, Abdul Qodir Jaelani, menyebut sejak awal aksi ruang gerak massa telah di batasi dan di respons dengan pendekatan represif.

“Aspirasi publik seharusnya di jawab dengan dialog, bukan kekerasan. Ini mencederai demokrasi lokal,” ujarnya.

Pernyataan serupa di sampaikan senior PMII Lombok Timur, Herwadi, yang meminta Kapolres Lombok Timur mengusut tuntas dugaan intimidasi terhadap kader mahasiswa. Sementara Ketua LMND Lombok Timur, M. Hamzani, menilai pola represif masih menjadi pendekatan utama dalam merespons kritik publik.

Pengelolaan Sunrise Land Lombok Jadi Sorotan

Selain mengecam tindakan kekerasan, massa aksi menuntut agar pengelolaan Sunrise Land Lombok di kembalikan kepada masyarakat lokal. Mereka menilai pengambilalihan oleh pemerintah daerah di lakukan tanpa keterlibatan publik yang memadai dan berpotensi meminggirkan warga sekitar.

Aliansi menegaskan sektor pariwisata Lombok Timur hanya akan berkembang apabila di kelola secara transparan, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Pertemuan dengan Bupati Dinilai Belum Substantif

Aliansi mengonfirmasi telah melakukan pertemuan dengan Bupati Lombok Timur. Namun, menurut Kadir, pertemuan tersebut belum menyentuh substansi tuntutan.

“Dalam pertemuan itu kami hanya mendengar penyampaian yang sifatnya normatif, seperti khotbah Jumat, tanpa kejelasan sikap dan komitmen konkret,” ujarnya.

Aliansi menyatakan akan melakukan crosscheck terhadap realisasi pernyataan bupati pada Senin mendatang sebagai bentuk evaluasi awal.

Ancaman Aksi Jilid 3 dan Langkah Hukum

Jika hasil verifikasi tersebut tidak sesuai dengan tuntutan massa, Aliansi Peduli Pariwisata memastikan akan menggelar aksi jilid ketiga. Selain itu, rangkaian dugaan kekerasan dalam aksi jilid 1 dan 2 juga akan di bawa ke jalur hukum dan di laporkan ke lembaga pengawas.

Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari pemerintah daerah maupun kepolisian terkait tudingan tindakan represif tersebut.