Lombok Timur, insightntb.com – Eskalasi amuk massa aktivis mahasiswa di Kantor Bupati Lombok Timur (Lotim) pecah. Meski langit tumpah ruah oleh hujan lebat, nyali demonstran dari berbagai elemen organisasi tidak surut sejengkal pun untuk menyerbu pusat pemerintahan, Kamis (22/1/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Gelombang unjuk rasa jilid dua ini jauh lebih besar dibanding aksi sehari sebelumnya. Sejak awal, massa bersikeras ingin menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Bupati Lombok Timur dan menolak ditemui oleh perwakilan pemerintah daerah.

Massa yang merangsek masuk sejak pagi tidak percaya begitu saja saat petugas keamanan menyebut Bupati H. Haerul Warisin sedang tidak berada di tempat.

​”Kami butuh keputusan konkret dari pucuk pimpinan, bukan sekadar janji bawahan,” tegas Abdul Kodir, koordinator lapangan aksi di tengah kepungan barikade petugas.

Penolakan Pengambilalihan Pengelolaan Sunrise Land Lombok

Dalam aksinya, massa menuntut agar pengelolaan Sunrise Land Lombok dikembalikan kepada masyarakat setempat. Mereka menilai kebijakan Pemda Lombok Timur mencederai partisipasi publik dan mengabaikan peran masyarakat lokal dalam pengembangan pariwisata daerah.

Kericuhan terjadi ketika massa mencoba memasuki area kantor bupati melalui pintu tribun utama. Upaya tersebut di hadang aparat gabungan dari Satpol PP Lombok Timur dan Polres Lombok Timur yang menggunakan tameng pengamanan. Aparat kemudian memukul mundur massa, sehingga benturan fisik tidak dapat di hindari.

Akibat kejadian tersebut, sejumlah peserta aksi di laporkan mengalami luka dan ada pula yang terjatuh saat terdorong mundur. Situasi sempat memanas sebelum akhirnya dapat di kendalikan melalui pengamanan berlapis.

Salah satu massa aksi yang terluka akibat bentrok dengan polisi (Dok. Ist)
Salah satu massa aksi yang terluka akibat bentrok dengan polisi (Dok. Ist)

Aliansi Klaim Alami Intimidasi dan Tindakan Represif

Koordinator Umum aksi, Abdul Qodir Jaelani, dalam orasinya menyampaikan bahwa massa aksi di duga mengalami perlakuan diskriminatif dan intimidatif. Ia menuding adanya tindakan tidak proporsional dari oknum aparat penegak hukum, baik dari Polres Lotim, Satpol PP Lotim, maupun pihak lain yang di sebutnya sebagai praktik premanisme.

“Mulai dari pembatasan ruang gerak, tekanan psikologis, hingga tindakan represif yang tidak sebanding terhadap massa yang menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional,” ujarnya.

Orator lain, Herwadi, senior PMII Lombok Timur, mendesak Kapolres Lotim untuk menindaklanjuti laporan dugaan kriminalisasi dan intimidasi terhadap kader PMII yang terlibat dalam aksi. Ia juga meminta agar dugaan keterlibatan oknum aparat dan pihak yang di sebut sebagai pengawal bupati di proses sesuai hukum.

“Kami meminta aparat penegak hukum bersikap tegas dan transparan dalam mengusut peristiwa ini,” tegasnya.

LMND: Pola Diskriminatif Masih Kuat di Lombok Timur

Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Lombok Timur, M. Hamzani, menilai masih menguatnya pola pikir diskriminatif dalam penanganan aspirasi publik di daerah tersebut. Menurutnya, kondisi itu melahirkan tindakan sewenang-wenang yang bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat dan supremasi hukum.

“Tidak ada kedaulatan yang lebih tinggi dari rakyat. Namun yang kami alami justru pembungkaman aspirasi atas nama keamanan yang berujung pada kekerasan,” katanya.

Aliansi Akan Gelar Aksi Lanjutan

Aliansi Peduli Pariwisata Lombok Timur menyatakan akan kembali menggelar aksi lanjutan dalam waktu dekat apabila tuntutan utama mereka belum di penuhi. Salah satu tuntutan utama adalah kehadiran langsung Bupati Lombok Timur untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan resmi.

Hingga berita ini di terbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Lombok Timur belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan maupun insiden yang terjadi dalam aksi demonstrasi tersebut.